Pembajakan..

Perkembangan tehnologi emang mempengaruhi banyak hal, mulai dari membuat hidup lebih mudah, tehnologi juga bisa membuat masalah baru. Tanpa tehnologi kita takkan mungkin kenal dengan yang namanya handphone, mp3, computer dan lainnya, tapi karena tehnologi lah pembajakan semakin meraja lela.

Mulai dari pembajakan lagu, karya tulis, hasil lukisan atau hasil photo, semuanya bisa dapat mudah kita dapatkan dengan cukup membuka google.com, coba ketik http://www.google.com di address bar anda dan ketik sheila on 7 mp3 atau mp3 gratis, pasti akan muncul ribuan atau ratusan link url yang menyediakan mp3 gratisan (bajakan). selain itu coba pindah ke image google, disana banyak gambar atau photo yang bebas untuk copy kapan saja, tapi taukah kita? kalau gambar atau photo yang kita copy tersebut adalah hak cipta orang lain yang tentu saja tidak boleh di copy? gak usah lah jauh jauh sampai ke google, di level blog saja, banyak yang copy paste artikel, malah yang parahnya tidak mencantumkan source atau sumber dimana dia mendapatkan artikel itu pertama sekali.

Pembajakan sekarang sudah menjadi hal yang lumrah, malah di pinggiran jalan, kita dapat mudah mendapatkan mp3 bajakan atau film bajakan. Undang undang sudah banyak yang membuat tentang pembajakan tetapi tetap saja tidak berjalan, itu karena apa? yang jelas, itu karena mental kita, mental kita adalah mental pembajak..
Membajak artikel, musik, video, film, software itu adalah dilarang, tapi bagaimana jika pembajakan tidak ada? pernahkah anda tahu bahwa software sekecil winrar itu memiliki harga USD$ 21 atau sekitar Rp 250.000, dan taukah anda kalau windows yang original itu sebenarnya berharga lebih dari 1 juta rupiah? itulah salah satu alasan yang membuat pembajakan itu tidak akan berhenti, saya yakin, software software yang di instal di komputer poltabes atau polda itu tidak semua menggunakan software asli 🙂 saya juga yakin kalau banyak anggota DPR yang memiliki laptop tetapi menggunakan windows bajakan 🙂

Satu hal yang menurut pemikiran saya membuat pembajakan ini semakin meraja lela adalah masalah uang. Software yang di jual dipinggir pinggir jalan, hanya sepuluh atau dua puluh ribu, malah didalamnya ada 10 sampai 30 software sedangkan software resmi/original/asli itu harganya mencapai ratusan ribu, dan harga cd mp3 yang dijual jual di toko kaset itu sekitar 40 – 70 ribu, dan di pinggir jalan hanya 10 ribu..